Sabtu, 24 Mei 2014



Kepualauan Natuna 

KEPULAUAN Natuna adalah gugusan kepulauan yang berselerakan di tengah-tengah Laut China Selatan yang memisahkan Semenanjung Malaysia dan Sabah serta Sarawak. Ia terletak lebih kurang 450km di utara pulau Singapura. Pulau terbesar di dalam gugusan kepulauan Natuna adalah Pulau Serindit atau nama lainnya, Pulau Bunguran.
Nama antarabangsa yang diiktiraf bagi Pulau Bunguran ialah ‘Natuna’. Walaupun dikatakan terpencil, Kepulauan Natuna terletak di kawasan laluan utama perdagangan antara Asia Timur dan Asia Barat.
Berpusatkan kota Ranai sebagai ibu negerinya, Kepulauan Natuna terdiri daripada 272 buah pulau yang terletak di barat laut Pulau Borneo. Mungkin terdapat sebahagian daripada kita yang bertanya; kenapakah kepulauan Natuna yang terletak di tengah-tengah Malaysia, bukan milik Malaysia?
Penduduk
Sehingga tahun 2010, dianggarkan penduduk di Kabupaten (Regency) Natuna adalah sebanyak 69,003 orang, yang terdiri daripada 35,741 orang lelaki dan 33,262 perempuan. Lebih kurang 85% penduduk di sana 85.27% adalah berketurunan Melayu dan selainnya adalah berketurunan Jawa, Sumatera dan Cina.
Bahasa pertuturan utama adalah Bahasa Melayu dielek negeri Terengganu dan Islam adalah agama utama penduduk di Kabupaten Natuna.
Sejarah
Sejarah Kepulauan Natuna tidak dapat dipisahkan daripada pengaruh negeri-negeri di Tanah Melayu. Pemerintahan di Natuna dikatakan bermula pada tahun 1597 yang didirikan hasil gabungan penghijrahan kaum bangsawan Patani dan Johor. Pada sekitar kurun ke-16 iaitu selepas kejatuhan Kesultanan Melayu Melaka ke tangan Portugis, kerajaan Patani dan Johor muncul sebagai kuasa baru di rantau Tanah Melayu.
Kuasa dan pengaruh kesultanan Patani dikatakan lebih tertumpu di kawasan utara merangkumi negeri-negeri Terengganu, Kelantan, Menara (Narathiwat) dan Jala (Yala) sebelum dijajah Siam pada kurun ke-18. Manakala Kesultanan Johor pula menguasai kawasan selatan yang terdiri daripada negeri Pahang, sebahagian pantai timur Sumatera dan kepulauan Riau.
Susur galur pemerintahan Patani di Natuna bermula apabila salah seorang puteri berketurunan pemerintah asal Natuna bernama Puteri Wan Seri Bulan yang telah berkahwin dengan Datuk Bendahara Lingkai al-Fathani, seorang kerabat diRaja Patani. Zuriat dari pasangan ini telah menjadi Datuk Kaya yang memegang teraju pemerintahan Natuna.
Selain dari itu, antara pemerintah yang terkenal ialah Wan Muhammad al-Fathani yang berketurunan Orang Kaya Aling.
Baginda, yang juga digelar Orang Kaya Perdana Mahkota telah berhubung dengan pihak Inggeris pada tahun 1848 apabila Penguasa Tentera Inggeris bagi negeri-negeri Selat di Tanah Melayu, Leftenan Kolonel Butterworth menghadiahkan sebuah meriam tembaga atas jasa baginda memberikan bantuan kepada sebuah kapal milik pihak Inggeris yang pecah di sekitar pulau Natuna pada 25 Januari 1848.
Sorotan sejarah pemerintahan dan kependudukan awal bangsa Melayu di Natuna ini jelas menunjukkan bahawa kepulauan tersebut mempunyai hubungan yang lebih erat dengan dengan negeri-negeri di Tanah Melayu berbanding dengan kerajaan-kerajaan dari kepulauan Indonesia ataupun pihak penjajah Belanda yang berpusat di Batavia (Jakarta).
Pemerintahan Penjajah Barat Di Nusantara
Kepulauan Melayu (Nusantara) adalah gugusan kepulauan yang terbesar di dunia dan Pulau Natuna terletak di kawasan ini. Sejak zaman kerajaan Srivijaya lagi, iaitu bermula dari kurun ke-7 Masihi, kerajaan-kerajaan Melayu sangat aktif dalam bidang perdagangan dan kota-kota Melayu menjadi pusat pelabuhan yang penting, seperti Palembang, Melaka, Kotaraja (Aceh), Patani dan Brunei.
Namun, kegemilangan kerajaan-kerajaan Melayu dan kekayaan sumber-sumber alam kepulauan Melayu ini telah mengundang minat penjajah Barat untuk datang menguasai rantau ini.. Kerajaan Melaka adalah kerajaan yang pertama jatuh ke tangan penguasa Portugis pada tahun 1511.
Melaka kemudiannya dikuasai oleh Belanda pada tahun 1641 sementara Bengkulu, yang terletak di Pulau Sumatera, dikuasai Inggeris pada tahun 1685.
Perlumbaan dalam mengembangkan kuasa dan pengaruh British dan Belanda di Kepulauan Melayu telah menimbulkan rasa tidak puas hati antara kedua-dua kuasa penjajah tersebut.
Bagi menamatkan bibit-bibit konflik dan mengekalkan hubungan baik British-Belanda, Perjanjian Inggeris-Belanda pada 17 Mac 1824 (Perjanjian 1824) telah dimetarai. Perjanjian ini telah membahagikan ‘Dunia Melayu’ di mana kedua kuasa tersebut secara sewenang-wenangnya melakarkan ‘peta kekuasaan’ masing-masing.
Artikel 10 Perjanjian ini berbunyi ‘Kota Melaka diserahkan kepada Raja Inggeris, manakala Raja Belanda dan rakyatnya tidak akan menubuhkan sebarang penempatan di Singapura dan Semenanjung Melaka (Semenanjung Melayu)’. Artikel 9 Perjanjian 1824 mengiktiraf pengaruh Belanda di Pulau Sumatera dan pulau-pulau di selatan pulau Singapura.
Dengan termeterainya perjanjian ini, pihak British tidak akan membuka penempatan di pulau-pulau di selatan Singapura dan Belanda juga tidak akan membuka penempatan di Semenanjung Melayu.
Perjanjian 1824 ini telah menjarah sempadan di kepulauan Melayu dan kesannya kekal sehingga ke hari ini.
Kesan Perjanjian 1824 ke Atas Kepulauan Natuna
Secara umum, boleh dikatakan bahawa Perjanjian 1824 tidak meletakkan kepulauan Natuna dengan jelas sama ada di bawah pengaruh Inggeris atau Belanda.
Akan tetapi, Perjanjian 1824 ada mengatakan yang Belanda tidak akan menubuhkan penempatan di utara pulau Singapura dan Semenanjung Melayu yang diiktiraf sebagai wilayah British.
Wilayah Belanda adalah di pulau Sumatera dan pulau-pulau di selatan pulau Singapura. Dari sudut geografi, Kepulauan Natuna bukanlah gugusan kepulauan yang terletak di selatan pulau Singapura.
Kepulauan Natuna Sebagai Wilayah di Dalam Indonesia
Kepulauan Natuna telah dimasukkan sebagai salah sebuah wilayah di dalam Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah bertarikh 18 Mei 1956.
Kabupaten Natuna kemudiannya telah ditubuhkan di dalam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Undang-undang No. 53 Tahun 1999 yang telah dikuatkuasakan pada 12 Oktober 1999.
Namun, jika dilihat pada peta Asia Tenggara, jelas menunjukkan bahawa Kepuluan Natuna secara semulajadinya terletak sejajar dengan lokasi negeri Terengganu, sekiranya garis lurus dilukis dari pesisir negeri berkenaan ke arah timur.
Sempadan Indonesia jelas melengkung ke atas dan bukanlah dalam satu garisan yang lurus.
Kepulauan Natuna menjadi salah satu aset utama dalam menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia.
Dalam melukis garis kepulauan bagi membentuk perairan kepulauan, satu garis melengkung telah dilukis dari Pulau Bintan ke arah utara menyambung Kepulauan Anambas dan seterusnya Kepulauan Natuna sebelum garis ini melengkung ke bawah untuk bersambung dengan provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan sumber sejarah, adalah munasabah untuk mengatakan Kepulauan Natuna tidak banyak mempunyai perkaitan dengan negara Indonesia. Kepulauan Natuna berbeza dengan tanah jajahan Belanda yang lain di Indonesia seperti Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Makassar dan Papua.
Wilayah-wilayah ini yang menjadi milik Indonesia yang mewarisinya daripada bekas penjajahnya, Belanda apabila Indonesia mencapai kemerdekaan pada tahun 1945. Konsep yang wujud di dalam undang-undang antarabangsa ini dipanggil utti possideti juris.
Semasa Perjanjian 1824 dibuat, kepulauan Natuna masih lagi di bawah pengaruh kesultanan Melayu menerusi pemerintahan Baginda Wan Muhammad al-Fathani. Juga, Perjanjian 1824 tidak secara jelas meletakkan kepulauan Natuna di bawah pengaruh Belanda.
Malah, sekiranya Perjanjian 1824 diteliti, Belanda tidak berhak membuka penempatan di mana-mana kawasan di utara pulau Singapura yang jelas berada di dalam kawasan pengaruh British.
Secara logiknya, memandangkan kepulauan Natuna masih berada di dalam wilayah lingkup kerajaan Johor saat Perjanjian 1824 ditandantangani, ianya patut berada di bawah pengaruh British, yang menjadi penaung bagi kesultanan Johor pada ketika itu.
Oleh itu, mungkin timbul hujah yang mengatakan kepulauan Natuna sepatutnya berada bersama Malaysia apabila kesultanan Johor merdeka di dalam Persekutuan Malaya pada tahun 1957 menerusi konsep utti possideti juris.
Tuntutan ke Atas Kepulauan Natuna
Indonesia secara rasmi memasukkan kepulauan Natuna sebagai wilayahnya pada tahun 1956, setahun sebelum Tanah Melayu (Malaysia) mencapai kemerdekaan dan 6 tahun sebelum berlakunya Konfrontasi Malaysia dengan Indonesia.
Tanah Melayu pada ketika itu masih lagi diperintah British dan belum lagi menjadi sebuah negara berdaulat bagi menuntut ketuanan ke atas kepulauan Natuna. Walaupun Tanah Melayu mencapai kemerdekaan pada tahun 1957 dan menjadi Malaysia pada tahun 1963, Konfrontasi Malaysia-Indonesia yang berlaku pada tahun 1962-1966 berkemungkinan telah mengalih pandangan pemerintah Malaysia pada ketika itu yang lebih menumpukan untuk menamatkan konflik dengan Indonesia.
Manakala Indonesia pula memerlukan kepulauan Natuna supaya garis kepulauan dapat dilukis menghubungkan pulau-pulau di dalam Indonesia bagi mencipta sebuah lingkungan laut kepulauan bagi memenuhi hasratnya menjadi sebuah negara kepulauan (Archipelagic State) berdasarkan undang-undang laut antarabangsa.
Makanya, besar kemungkinan, atas dasar ingin menamatkan konfrantasi dan berbaik-baik dengan jiran serumpun, isu tuntutan kedaulatan ke atas kepulauan Natuna mungkin tidak menjadi keutamaan pemerintah Malaysia pada ketika itu. Sehingga kini, Malaysia mengiktiraf kedudukan kepulauan Natuna sebagai sebuah wilayah dalam negara kepulauan republik Indonesia.
Di bawah konsep undang-undang antarabangsa, sesebuah wilayah itu boleh diperolehi oleh sesebuah kerajaan atau kuasa pemerintah melalui empat cara iaitu perluasan wilayah melalui cara semulajadi (accretion), penyerahan wilayah (cession), penjajahan, dan effective occupation ataupun prescription.
Prescription merujuk kepada tindakan sebuah negara yang mezahirkan kedaulatan dengan cara mengamalkan penguasaan ke atas wilayah tertentu tanpa dibantah oleh negara-negara lain.
Berdasarkan fakta ini, boleh dikatakan bahawa Indonesia telah menguasai Pulau Natuna selama 56 tahun tanpa bantahan dari Malaysia sejak tahun 1956.
Oleh yang demikian, adalah sukar untuk ketika ini bagi Malaysia menuntut hak kedaulatan ke atas kepulauan Natuna walaupun berdasarkan fakta geografi dan sejarah, kepulauan Natuna memang mempunyai pertalian yang kuat dengan negeri-negeri di Semenanjung Melayu.
Kesimpulan
Fakta-fakta sejarah jelas menunjukkan kepulauan Natuna mempunyai perkaitan yang lebih jelas dan kukuh dengan negeri-negeri Tanah Melayu berbanding kerajaan-kerajaan awal di kepulauan Indonesia.
Akan tetapi, tiada tuntutan konsisten pernah dilakukan oleh Malaysia dan kependudukan Indonesia di kepulauan Natuna tidak pernah dibantah oleh Malaysia.
Kedaulatan Indonesia ke atasnya telah mencipta ruang lingkup wilayah Indonesia yang membelah Malaysia kepada dua bahagian. Sehingga kini, kepulauan Natuna kekal sebagai sebuah wilayah Indonesia walaupun yang secara geografinya, kedudukan kepulauan tersebut lebih sejajar dengan kedudukan Malaysia.
Artikel ini disumbangkan Oleh MOHD HAZMI MOHD RUSLI (Ph. D) pensyarah kanan di Universiti Sains Islam Malaysia dan seorang Felo Bersekutu di Institut Oseanografi dan Sekitaran, Universiti Malaysia Terengganu. MOHD AFANDI SALLEH (Ph.D) seorang pensyarah kanan Universiti Sultan Zainal Abidin dan seorang Felo Bersekutu di Institut Oseanografi dan Sekitaran, Universiti Malaysia Terengganu dan WAN IZATUL ASMA WAN TALAAT (Ph. D), seorang profesor madya di Institut Oseanografi dan Sekitaran, Universiti Malaysia Terengganu.
KEPULAUAN Natuna adalah gugusan kepulauan...
MSTAR.COM.MY
Suka ·  · 

bau bangke akhirnya kecium juga ]Kebusukan Korupsi Jokowi Terbongkar, Benarkah?




LAMPUNGONLINE.com - Meski sudah dilakukan segala upaya dan strategi untuk mempertahankan citra positip Jokowi, namun akhirnya rakyat tersadar siapa Jokowi itu sesungguhnya.

Ratusan media massa yang berusaha mati-matian dengan dasar nilai kontrak yang sangat besar atau demi menjalankan perintah pemilik media untuk merekayasa opini melalui ratusan ribu pemberitaan memuja-muja joko widodo alias Jokowi, kini menghadapi jalan buntu. Popularitas Jokowi terus menurun tajam menuju titik nadir.

Diakui upaya pencitraan dan pembentukan persepsi positip terhadap Jokowi awalnya sukses dan berhasil, karena dilakukan secara sistematis, masih, kontinue, melibatkan jaringan media dan tokoh, menghabiskan biaya triliunan rupiah, disutradarai konsultan ahli strategi politik dan pollster (pengumpul suara) nomor satu di dunia.

Dampak atau hasilnya memang luar biasa, rakyat Indonesia terkecoh opini sesat. Tidak mendapat gambaran seutuhnya tentang fakta-fakta sebenarnya tentang Jokowi. Ribuan bahkan mungkin puluhan ribu tulisan, artikel, berita, tayangan dan sejenisnya ditampilkan secara apik oleh tim sukses Jokowi di bawah komando Stanley Bernhard Greeberg, sang ahli strategi politik dan pollster nomor satu dunia.

Mengupas fakta-fakta tentang diri Jokowi ini sangat menarik. Banyak misteri yang mengundang tanya tanya. Banyak informasi yang ditutup rapat, dirahasiakan, agar tidak menjadi pengetahuan rakyat luas.

Pada kesempatan pertama ini, fakta tentang diri Jokowi kita mulai dari fakta-fakta korupsi Jokowi selama menjadi Walikota Solo 2005-2011 yang diperoleh dari instansi penegak hukum (Kejari Solo dan Kejati Jawa Tengah), Pemkot Solo, dan sumber lain yang terlibat atau mengetahui pasti korupsi Jokowi ini.

Korupsi Jokowi selaku walikota Solo yang paling telak, kasar dan vulgar adalah pada pelepasan aset pemkot Solo berupa bangunan hotel Maliyawan.
Pada pelepasan aset pemkot Solo atas bangunan hotel Maliyawan ada dua tindak pidana Jokowi, yakni pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan dugaan suap dari Lukminto kepada Jokowi.

Secara ringkas dapat disampaikan, Jokowi terbukti merekayasa pelepasan aset bangunan hotel Maliyawan Solo secara ilegal dan langgar hukum. Semula Pemkot Solo yang ngotot mau beli tanah hotel milik pemda Jawa Tengah dan sudah menganggarkan dana pembelian tanah melalui APBD Solo. Tapi, Jokowi diam-diam telah menjual bangunan hotel Maliyawan kepada Lukminto. Diduga ada suap untuk Jokowi dari Lukminto atas penjualasan aset pemkot Solo (bangunan hotel Maliyawan) yang melanggar hukum itu.

Terhadap penjualan aset bangunan hotel Maliyawan itu, Jokowi terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 38/2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Negara.

Jokowi juga telah melanggar batas kewenangannnya sesuai dgn UU Pemda No. 22 tahun 1999, UU No. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, sbgmn sdh diubah dgn diubah untuk keduakalinya dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, dan sejumlah peraturan pemerintah terkait pelepasan aset.

Jokowi terbukti telah melanggar PP No 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Perda No 8/2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

KKN Jokowi bersama Lukminto telah melanggar Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Tahun 2010 yang telah menganggarkan pembelian tanah Hotel Maliyawan sebesar Rp 4 Miliar dari pemda / BUMD Jawa Tengan (CMJT).

Jokowi juga telah melanggar Nota Kesepakatan Pemkot Solo dengan DPRD Kota Solo No 910/3.314 dan No 910/1/617 tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Solo.

Jokowi melanggar hukum dan diduga korupsi dana hibah KONI Solo sebesar Rp. 5 miliar.
Pada tahun 2008 KONI Surakarta (Solo) mengajukan permohonan bantuan anggaran pembinaan dan bonus atlet berprestasi ke pemkot Solo. Atas permintaan KONI, pemkot Solo menyampaikan usulan RAPBD 2009 dengan alokasi dana hibah sebesar Rp. 11.3 M untuk KONI Solo.

Nota RAPBD 2009 Pemkot Solo dengan rencana anggaran hibah untuk KONI Solo disetujui DPRD Solo dan ditandatangani Jokowi selaku Walikota.

Sebelumnya pada tahun 2008 PERSIS Solo juga mengajukan permohonan dana bantuan ke Pemkot Solo. Tapi tidak disetujui karena dilarang peraturan dan perundang-undangan.

Terbukti bahwa APBD Solo TIDAK mengalokasikan dana hibah ke PERSIS Solo pada APBD tahun 2009.

Namun dalam pelaksanaanya, DPRD Solo menemukan penyimpangan pencairan dana Rp. 11.3 Milyar itu oleh Jokowi, di mana dana APBD 2009 untuk hibah KONI Solo hanya diterima sebesar Rp. 6.3 miliar, atau kurang Rp. 5 miliar dari anggaran APBD 2009 yang sudah disahkan.

KONI Solo melalui Wakil Ketua KONI Gatot Sugiharto mempertanyakan kemana kekurangan uang Rp. 5 miliar yang tidak diterima KONI. Jawaban walikota Jokowi bahwa sisa uang Rp. 5 miliar dana hibah hak KONI itu sudah dialihkan untuk PERSIS (Persatuan Sepak bola Solo).

Pengalihan uang Rp. 5 Miliar dana Hibah KONI melanggar UU dan hukum karena tanpa ada persetujuan DPRD dan Mendagri. Sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dana APBD tidak diperbolehkan dihibahkan ke cabang olah raga termasuk sepakbola.

Tindakan Jokowi itu melanggar UU No. 32 thn 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 59 thn 2007 serta Perda APBD Kota Solo.

Belakangan diketahui uang Rp. 5 miliar hak KONI SOLO telah dialihkan dan disebut Jokowi sudah diterima PERSIS Solo juga tidak dapat dipastikan kebenarannya. Tidak ada laporan penerimaan dana hibah dari APBD 2009 atau hibah dari KONI Solo untuk PERSIS Solo sebesar Rp. 5 miliar dalam laporan keuangan PERSIS Solo tahun 2009.

Korupsi Jokowi pada penyaluran dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS)
Pada tahun 2010, APBD Solo menganggarkan dana BPMKS sebesar Rp. 23 miliar untuk 110.000 siswa SD, SMP dan SMA Kota Solo.

Penyimpangan dan korupsi Jokowi adalah pada proses penganggarannya yang terjadi penggelembungan jumlah siswa dari 65.000 menjadi 110.000 siswa dengan modus duplikasi nama siswa.

sehingga anggaran APBD 2010 yang seharusnya hanya Rp. 10.6 miliar dimark up menjadi Rp. 23 miliar. Dari dana APBD tahun 2010 sebesar Rp. 23 miliar itu, dilaporkan tersisa Rp. 2.4 miliar atau terpakai /tersalurkan Rp. 20.6 miliar.

Hasil verifikasi tim audit BPK dan Itjen Kemendagri, telah terjadi korupsi pada program BPMKS sebesar Rp. 9.5 – 13 miliar dari penggunaan dana APBD tahun 2010 sebesar Rp. 23 miliar.

Untuk program BPMKS pada APBD 2011 dan 2012 juga terjadi penyimpangan dan korupsi yang sama dengan modus yang sama.

Pihak masyarakat sudah melaporkan perihal korupsi Jokowi di program BPMKS ke KPK, tetapi seperti kita ketahui bersama, puluhan ribu laporan masyarakat di KPK menumpuk menunggu antrian bertahun – tahun untuk mulai diusut.

Korupsi mantan Walikota Solo Joko Widodo yang menjadi catatan hitam adalah korupsi Jokowi pada proyek VIDEOTRON Manahan Solo pada 2008.
Keterlibatan Walikota Solo Jokowi pada pengadaan pembangunan sarana Reklame Videotron di pertigaan Gelanggang Olah Raga (GOR) Manahan Solo, dimulai dari perintah atau disposisi Walikota Jokowi kepada Budi Suharto Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Solo pada Desember 2008.

Perintah atau disposisi Walikota Solo Jokowi kepada Budi Suharta Kadispenda itu pada intinya adalah untuk memberikan pekerjaan pemasangan reklame videotron itu kepada PT. Loka Niaga Adipermata.

Penetapan lokasi dan kelayakan (Feasibility Study) pemasangan reklame videotron itu sebelumnya sudah dilakukan oleh CV. Tika Martindo dengan sumber anggaran APBD sebesar Rp. 90 juta. Penetapan CV. Tika Matindo sebagai pelaksana studi kelayakan dilakukan tanpa lelang. Penunjukan langsung oleh Kadispenda atas perintah Walikota Solo Jokowi.

Setelah studi kelayakan penetapan lokasi pemasangan sarana reklame videotron selesai dilakukan, yakni direkomendasikan di pertigaan GOR Manahah, PT. Loka Niaga Adipermata mengirim surat kepada Walikota Solo, pada tanggal 15 Desember 2008.

Surat PT. Loka Niaga Adipermata kepada Walikota, diteruskan Jokowi kepada Kadipenda Solo Budi Suharta dengan disposisi “Diajukan segera sebagai peserta lelang terdaftar”.

Disposisi Walikota Jokowi itu kemudian dituangkan dalam surat jawaban Kadispenda kepada PT. Loka Niaga Adiperdana pada tanggal 19 Desember 2008.

Pada tanggal 22 Desember 2008 atau 3 hari setelah surat Kadispenda Solo kepada PT. Loka Niaga Adiperdana diterbitkan, Dispenda Solo mengirim surat undangan kepada perusahaan – perusahaan biro iklan rekanan terdaftar Pemkot Solo untuk menghadiri penjelasan lelang pengadaan Baliho, Bando, Billboard, dan lainnya, yang akan dilaksanakan pada 23 Desember 2008 atau hanya satu hari terhitung sejak surat undangan penjelasan lelang disampaikan.

Pada tanggal 23 Desember 2008 dilakukan penjelasan lelang di Kantor Dispenda Solo yang dihadiri beberapa perusahaan biro iklan rekanan pemkot Solo. Namun, semua biro iklan yang hadir dalam penjelasan lelang di kantor Dispenda Solo itu tidak ada yang mengetahui bahwa pemkot Solo juga sedang melelang pengadaan sarana reklame videotron, kecuali PT. Loka Niaga Adiperdana.

Pada 24 Desember 08, sekitar pukul 14.00 WIB digelar rapat di ruang lantai 2 kantor Dispenda, dipimpin langsung Kadispenda Solo Budi Suharto. Hadir pada rapat itu antara lain Budi Ismoyo (PT Jarum), Wardani ( DKP), Aroni (DTT), Singgih ( Kantor Aset) & Yosca H (DLLAJ Solo).

Rapat tanggal 24 Desember 2008 di lantai 2 Dispenda Solo itu ditetapkan para pemenang lelang sesuai dengan arahan Walikota Jokowi kepada Kadispenda. Khusus untuk paket pengadaan sarana reklame videotron senilai Rp. 4 miliar diserahkan kepada PT. Loka Niaga Adiperdana yang merupakan satu-satunya perusahaan biro iklan yang mengetahui informasi lelang dan juga merupakan satu-satunya biro iklan yang mendapat undangan untuk mengikuti lelang paket pengadaan videotron pemkot Solo.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo sudah mengusut korupsi videotron ini, namun perkembangan penyelidikan dan penyidikannya macet total. Padahal, Kejari Solo sudah menemukan bukti korupsi di antaranya temuan bahwa CV. Tika Martindo pelaksana studi kelayakan adalah perusahaan fiktif yang tidak diketahui alamat dan keberadaaanya.

Di samping itu, Kejari Solo juga sudah menetapkan Budi Suharta sebagai tersangka, namun tiba – tiba status tersangka korupsi Budi Suharta dicabut kembali tanpa dasar dan alasan yang jelas.

Padahal penetapan tersangka terhadap Budi Suharta dan pejabat – pejabat Dispenda Solo serta direktur PT. Loka Niaga Adiperdana akan menguak keterlibatan Jokowi dalam korupsi serta akan menyeret mantan walikota Solo yang kini adalah capres PDIP sebagai tersangka korupsi videotron Manahan Solo.

Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Jokowi pada proyek pengadaaan videotron Manahan Solo ini sebenarnya sangat mudah dibuktikan, namun sayangnya ada intervensi ‘tangan sakti’ kepada Kejari Solo dan penyidik. KPK diharapkan segera masuk mengambilalih kasus korupsi Jokowi yang sudah terkatung – katung penuntasannya selama 4 tahun.

Saat ini nasib Jokowi terancam. Penetapan dua staf Dinas Perhubungan DKI Jakarta Drajat Adyaksa Sekretaris Dishub DKI Jakarta dan Setyo Tuhu Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dishub DKI, sebagai tersangka korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta Reguler dan Non Reguler oleh Kejaksaan Agung akan menjadi titik balik masa depan Jokowi. Hanya tinggal menunggu waktu Jokowi dan sahabat karib, mantan ketua tim suksesnya Michael Bimo Putranto untuk ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp. 1.5 triliun itu.

Pengakuan Jokowi Gubernur DKI Jakarta bahwa dirinya tidak mengenal pengusaha Michael Bimo Putranto otak korupsi Rp. 1.5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta makin membuktikan Jokowi adalah seorang pembohong besar dan munafik. Semua orang mengetahui Jokowi dekat sekali dengan Bimo Putranto. Orang - orang dekat Jokowi memanggil Michael Bimo Putranto ini dengan sebutan "Bos Besar". Bimo selain adalah 'kasir atau ATM' bagi Jokowi, juga merupakan patner Jokowi dalam dugaan korupsi dana Hibah Koni yang merugikan negara Rp. 5 miliar pada APBD Solo tahun 2009 lalu.

Jokowi dapat berbohong pada semua orang dan pada suatu waktu, tetapi dia tidak dapat membohongi semua orang dan selama - lamanya. Sepandai - pandainya tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga.

Jumat, 23 Mei 2014

Prabowo, Jokowi dan Pergaulan di Dunia Internasional

Let's speak with data & fact..

Presiden sudah jelas harus memiliki wawasan global yang mumpuni, karena ini berbicara pemimpin negara, bukan kepala desa. Klo kepala desa bahasa Inggrisnya rancu dan kacau kyak Vicky Prasetyo, kita gak perlu malu, dia sendiri yg malu. Tapi klo pemimpin negara kita kagak tau bahasa Inggris, gak punya wawasan terhadap dunia Internasional, gak paham pasar bebas, gak tahu cara menghadapi iklim era globalisasi, kalian bisa gak menanggung beban malu itu?

Berbicara dunia Internasional, coba perhatikan kiprah dan pergaulan sosok yang satu ini.

Quote:
Spoiler for Prabowo Subianto diterima oleh Perdana Menteri Korea Selatan


Belum jadi presiden sambutannya sudah sangat terhormat, jalan ditengah pula gan. Mantap dan membanggakan gak?

Spoiler for Prabowo Subianto menjadi pembicara di National Defense University, Beijing, Tiongkok


Sangat pede berbicara di atas podium universitas Beijing gan. Bandingkan dengan Capres pilihan agan klo berdiri di podium begini apa gak gemeteran gan?

Spoiler for Prabowo Subianto menjadi pembicara di National Defense University, Beijing, Tiongkok


Ini masih di Beijing gan, kurang tau pak Prabowo dapat penghargaan apaan. Tapi gayanya begitu berwibawa dan sangat membanggakan.

Spoiler for Prabowo Subianto bersama sahabat baiknya, Raja Yordania, Abdullah II


Seperti yang kita tahu, Prabowo sangat dekat dengan Raja Yordania gan, bahkan karena kedekatannya Prabowo sudah berjasa membebaskan kurang lebih 300 TKW kita di negeri sana.

Spoiler for Prabowo Subianto menjadi pembicara di NTU, Singapura


Sekarang ke Singapura gan, klo gak salah ane pernah lihat videonya di YouTube. Sambutan dan applausenya meriah banget gan!

Spoiler for Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Korea Selatan


Prabowo dengan PM Korsel, Jung Hong-won, gan. Terasa kan aura kepemimpinannya?

Spoiler for Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kamboja


Sama PM Kamboja gan. Karismanya terlihat, mantap salamannya.

Spoiler for Prabowo Subianto menerima 10 duta besar Amerika Selatan di rumahnya


Prabowo sudah biasa melakukan pertemuan internasional di rumahnya sendiri. Capres lain cuma bisa ikut bu ketum, miris gan.

Spoiler for Prabowo Subianto menerima kunjungan 10 Duta Besar Eropa di DPP Partai Gerindra


Nih pak PS sekarang bersama 10 Duta Besar Eropa di DPP Gerindra. Coba bandingkan dengan Capres agan bisa gak ngimbangin pertemuan-pertamuan internasional begini?

Spoiler for Prabowo Subianto bersama sahabat baiknya, Raja Yordania, Abdullah II


Prabowo duduk bersama para pemimpin dunia udah gak bisa bedain lagi beliau ini udah presiden atau masih proses.


"Inilah Prabowo Subianto, sosok calon pemimpin yang paling pantas untuk memimpin Indonesia, calon pemimpin yang berwawasan global. Sudah saatnya memilih pemimpin yang mampu menjadikan Indonesia sebagai macan asia dan disegani dunia."
(Jono Nugroho)


Bagaimana dengan Jokowi?

Quote:
Spoiler for 1


Perhatikan baik2 tampangnya gan, miris banget. Capres kok ngono?

Spoiler for 2


Ini Capres ente gan? Kok begini ya karisma dan wibawanya begitu kosong.

Spoiler for 3


YA TUHAN, mau dibawa kemana harga diri bangsa ini klo punya pemimpin macam begini?


Ayolah gan, pikirkan harga diri bangsa! Tanggalkan fanatik buta, tanggalkan fanatik ideologi, mari sama2 berjuang untuk kedaulatan dan martabat bangsa di dunia Internasional dengan memilih pemimpin yang porsi kapasitasnya mumpuni! Salam Kemajuan!
Catatan Akhir Pekan

CAP ke-377-Catatan untuk Pastor Aloysius Budi Purnomo

“Antara Jesus dan Jokowi”

Menyamakan antara Jesus dan juru selamat kepada sosok Jokowi juga perlu dipertanyakan“Antara Jesus dan Jokowi”                 
 
Jokowi saat sambangi Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Paulus, Jakarta Pusat

Terkait

(Halaman 1 dari 2)
Oleh: Dr. Adian Husaini
DUKUNGAN kalangan Kristen (Protestan dan Katolik) terhadap Jokowi untuk menjadi Presiden Indonesia 2014-2019 dilakukan secara terbuka,  bahkan sangat menggebu-gebu, sehingga terkesan melampaui batas kepatutan. Pada 29 April 2014, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang merupakan induk gereja Protestan di Indonesia, bersama sejumlah LSM pengusung isu HAM, membuat pernyataan yang menolak pencapresan Prabowo Subianto. Dengan mengatasnamakan “Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB)”, mereka mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak memilih Prabowo.
Dari kalangan Katolik, sebuah dukungan terbuka terhadap Jokowi disuarakan oleh pastor Aloysius Budi Purnomo, melalui artikel berjudul “Jesus, Jokowi, dan Keselamatan Rakyat” di Harian Sinar Harapan (http://sinarharapan.co/news/read/140417053/Jesus-Jokowi-dan-Keselamatan-Rakyat, 17/4/2014). Artikel Aloysius ini segera memicu kontroversi yang luas. Itu karena Aloysius membenarkan adanya sejumlah persamaan antara Jokowi dan Jesus, dengan menggunakan perspektif teologi Kristen.
Disebutkan, bahwa diantara persamaan antara Jesus dan Jokowi adalah:  (1) keduanya sama-sama berinisial huruf J, (2) baik Jesus maupun Jokowi sama-sama anak tukang kayu, (3) keduanya sama-sama mencintai rakyat kecil, tersingkir, dan difabel, (4) sama seperti Jesus, Jokowi suka blusukan, menjumpai rakyat kecil, (5) konon keduanya sama-sama berasal dari Jawa Tengah, yang dalam hal ini terdapat perbedaan;  Jokowi adalah orang Solo, sedangkan Jesus orang “Kudus”.
Meskipun persamaan itu bersumberkan pada “guyonan”, Aloysius menjelaskan:
“Guyonan itu hemat saya merupakan harapan. Kami umat Kristiani, terutama saya sebagai orang Katolik yang notabene juga seorang pastor, tidak merasa tersinggung dengan guyonan itu. Tidak masalah Jokowi disandingkan dengan Jesus. Itu bukan pelecehan, juga bukan penghinaan! Pastinya, Jesus akan tersenyum simpul membaca atau mendengar guyonan tersebut. Dipastikan pula Ia tidak marah.”
Lebih jauh ditulis oleh Aloysius: “Jangankan disamakan dengan Jokowi yang menjadi tokoh fenomenal dan kerinduan masyarakat kecil menjadikannya pemimpin masa depan, Jesus bahkan menyamakan diri dengan mereka yang lapar, haus, yang telanjang, terpenjara, sakit, dan orang asing (Matius 25:30). Jesus berkata, “Apa pun yang kamu lakukan untuk salah satu dari saudaraku yang paling hina itu, kamu lakukan untuk Aku!”
Sebagai seorang muslim, saya berasumsi, bahwa yang ditulis oleh teolog Katolik itu adalah hal yang sebenarnya, seperti yang ia pahami.; bukan untuk tujuan pencitraan Jokowi. Aloysius tentu memahami, bahwa munculnya Jokowi sebagai tokoh fenomenal sangat didukung oleh pencitraan media. Tanpa menafikan prestasi dan pribadinya yang sederhana, masyarakat Indonesia tidak akan mengenal Jokowi jika sejumlah media massa tidak mengangkat Jokowi begitu dahsyatnya, sehingga dicitrakan sebagai sosok “juru selamat”, termasuk apa yang dilakukan oleh Aloysius melalui artikelnya.
Dalam hal keberpihakan terhadap rakyat kecil ini, menyamakan antara Jesus dengan Jokowi juga perlu dipertanyakan. Dalam Bibel sendiri dijelaskan, bahwa Jesus justru melawan penguasa global dan penguasa agama (Yahudi) ketika itu. Fakta dan sejumlah manuver Jokowi justru menunjukkan, bagaimana kuatnya dukungan kaum berduit dan penguasa global saat ini.  Dalam Matius  25:30 disebutkan: “Dan campakkanlah hamba yang tidak berguna itu ke dalam kegelapan yang paling gelap. Di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi.” (Alkitab, versi LAI, tahun 2007).
Tentang Teologi “Blusukan”
Aloysius  menulis bahwa  ribuan tahun silam – sebelum Jokowi — Jesus memang punya hobi blusukan. Kehadiran-Nya di dunia sebagai “Sang Sabda yang menjadi manusia dan tinggal di antara kita” (Yohanes 1:14) sudah merupakan blusukan perdana. Blusukan itulah yang disebut penjelmaan Sang Sabda menjadi manusia. Itulah teologi inkarnasi.
Masih menurut Aloysius, dalam perspektif iman Kristiani, Jesus disebut “Putra Allah yang Mahatinggi”, yang sejak awal mula bersama-sama dengan Allah dalam kesatuan kasih mesra. Namun karena begitu besar kasih Allah terhadap dunia, Allah berkenan mengutus Putra yang tunggal ke dunia agar setiap orang yang percaya kepada-Nya beroleh hidup kekal (bandingkan Yohanes 3:16). Percaya kepada-Nya tentu saja tidak boleh dipahami saklek harus menjadi Kristiani dan dibaptis formal.
“Karl Rahner berterminologi yang disebut baptis batin, yakni semua orang yang menerima keberadaan-Nya dan percaya Dialah Sang Juruselamat, mewujudkan sikap itu dalam setiap tindakan baik, benar, dan suci. Konsili Vatikan II, melalui dokumen Lumen Gentium (LG) dan Nostra Aetate (NA) menegaskan, Katolik tidak menolak apa pun yang serba benar, baik, dan suci, yang ada dalam setiap agama dan kebudayaan sebagai hal yang tidak berlawanan dengan Jesus Kristus (bandingkan LG 16 dan NA 2),” tulis Aloysius.
Begitulah opini yang dikembangkan Aloysius.
Menarik membaca tulisan Aloysius itu, bahwa pengertian percaya kepada Yesus sebagai Putra yang tunggal itu tidak harus menjadi Kristiani dan dibaptis secara formal. Ia mengenalkan istilah “baptis batin” yang katanya disebutkan oleh teolog Jerman Karl Rahner.  Tidak jelas benar apa yang dimaksudkan oleh Aloysius dengan “babtis batin”.  Sebab, Karl Rahner sendiri dikenal dengan gagasannya tentang “anonymous Christianity” (Kristen tanpa nama). Bahwa, orang-orang yang belum mengenal Jesus dapat dikategorikan sebagai “Kristen” tapi  “tanpa nama”, meskipun mereka sudah memeluk agama tertentu. Hanya saja, Rahner berpendapat, bahwa agama orang-orang itu tidak sah lagi jika misi Kristen sudah sampai pada mereka dan Bibel diterjemahkan ke dalam bahasa mereka.
“Once a religion really confronts the gospel – once the gospel is translated into the new culture and embodied in community – than that religion loses its validity,”  tulis Karl Rahner seperti dikutip Paul F. Knitter dalam bukunya, No Other Name? A Critical Survey of Christian Attitudes toward the World Religion (London: SCM Press Ltd., 1985).
Jadi, dalam perspektif  teologi inklusif model Karl Rahner, setelah agama Kristen disebarkan ke Indonesia, maka agama-agama selain Kristen sudah tidak sah lagi.
Dalam artikelnya, Aloysius juga menyebut, bahwa tokoh Hindu Mahatma Gandhi sangat mengagumi Jesus dan mengasihi-Nya. Ditulis oleh Aloysius: “Jesus Kristus itu unik sekaligus universal. Tak heran tokoh Hindu dan pemimpin India bernama Mahatma Gandhi sangat mengagumi Jesus dan mengasihi-Nya, terutama dengan ajaran ahimsa, mengasihi musuh. Tokoh politis India tersebut sangat menghayati sabda bahagia yang menjadi bagian dari khotbah di bukit yang disampaikan Jesus dan dicatat dalam Injil.”
Benarkah Mahatma Gandhi bersikap simpatik terhadap Jesus seperti yang ditulis Aloysius itu?   Tahun 2012, penerbit Media Hindu, menerbitkan buku berjudul “Dialog Gandhi dengan Missionaris tentang Kristen dan Konversi”. Buku ini aslinya berjudul “Gandhi on Christianity” (Maryknoll New York: Orbis Books, 1991). Buku ini memaparkan sikap kritis Gandhi terhadap kepercayaan kaum Kristen pada Jesus:
“Saya menganggap Yesus sebagai seorang guru besar kemanusiaan, tapi saya tidak
menganggap dia sebagai satu-satunya anak yang dilahirkan Tuhan. Julukan itu dalam penafsiran materialnya tidak dapat diterima. Secara kiasan kita semua adalah anak-anak yang dilahirkan Tuhan, tapi untuk masing-masing kita mungkin ada anak-anak lain yang dilahirkan Tuhan dalam pengertian khusus… Saya percaya dengan kesempurnaan  untuk menjadi sempurna dari hakikat manusia. Yesus telah menjadi sedekat mungkin pada kesempurnaan itu. Mengatakan bahwa dia sempurna sama dengan menolak superioritas Tuhan atas manusia… Saya juga tidak memerlukan ramalan-ramalan dan keajaiban-keajaiban untuk mengakui kebenaran Yesus sebagai seorang guru. Tidak ada yang lebih ajaib dari tiga tahun kependetaannya, “Tidak ada keajaiban dalam sejarah manusia yang dihidupi dengan segenggam roti. Seorang tukang sulap dapat membuat ilusi (tipuan pandang) semacam itu. Tapi terkutuklah hari ketika seorang pesulap dihormati sebagai penyelamat kemanusiaan.” (hal. 124-125).
Tentang keselamatan universal – baik bagi yang percaya atau yang tidak percaya kepada Ketuhanan Jesus –  Aloysius menulis: “Blusukan-Nya mendatangkan keselamatan universal bagi semua orang, yang mengimani Dia, maupun yang tidak mengimani-Nya, bahkan yang memusuhi-Nya. Itu karena Ia pun berdoa bagi orang-orang yang menyalibkan-Nya agar diampuni Allah, yang disebut-Nya Bapa, sebab mereka tidak tahu yang mereka perbuat (Lukas 23:34 dan paralelnya).”
Membaca tulisan Aloysius  tersebut, kita dapat bertanya, benarkah orang yang tidak mengimani Yesus juga mendapatkan keselamatan, sebagaimana digambarkan oleh Pastor Aloysius? Masalah keselamatan universal ini telah menyita perdebatan panjang dalam internal Kristen. Benarkah ada keselamatan di luar gereja Katolik? Jika memang ada, untuk apa Gereja Katolik memerintahkan kaum Katolik untuk menjalankan misinya agar percaya kepada Yesus.
Dalam artikelnya, Aloysius mengenalkan diri sebagai “rohaniwan”,  budayawan interreligius, dan Wakil Ketua FKUB Jawa Tengah. Sebagai rohaniwan Katolik, Aloysius tetunya sangat paham tentang perdebatan seputar wacana “keselamatan di luar gereja Katolik”.   Sebelumnya, Gereja berpegang pada doktrin “extra ecclesiam nulla salus” (di luar Gereja tidak ada keselamatan).  Kemudian, Konsili Vatikan II (1962-1965), menetapkan satu dokumen Nostra Aetate yang bersifat cukup simpatik terhadap agama lain, termasuk Islam. Tetapi, sejumlah dokumen Konsili Vatikan II juga mempertahankan sikap eksklusifitasnya dalam soal keselamatan.
Dekrit ‘ad gentes’ mewajibkan aktivitas misi Katolik ke seluruh umat manusia:
“Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church’s preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body… And hence missionary activity today as always retains its power and necessity.” (Karena itu, haruslah semua orang dikonversikan kepada Dia, Yang dikenal lewat misi Gereja; semua manusia harus menjadi anggota Dia dan Anggota Gereja dengan pembaptisan, yang adalah Tubuhnya… Oleh sebab itu, aktivitas misi Kristen dewasa ini senantiasa tetap mempunyai kekuatannya dan tetap dibutuhkan).
Tahun 1990, induk Gereja Katolik di Indonesia, yaitu KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) menerjemahkan dan menerbitkan naskah imbauan apostolik Paus Paulus VI tentang Karya Pewartaan Injil dalam Jaman Modern (Evangelii Nuntiandi), yang disampaikan 8 Desember 1975, yang menyebutkan: “Pewartaan pertama juga ditujukan kepada bagian besar umat manusia yang memeluk agama-agama bukan Kristen….Agama-agama bukan kristen semuanya penuh dengan “benih-benih Sabda” yang tak terbilang jumlahnya dan dapat merupakan suatu “persiapan bagi Injil” yang benar… Kami mau menunjukkan, lebih-lebih pada zaman sekarang ini, bahwa baik penghormatan maupun penghargaan terhadap agama-agama tadi, demikian pula kompleksnya masalah-masalah yang muncul, bukan sebagai suatu alasan bagi Gereja untuk tidak mewartakan Yesus Kristus kepada orang-orang bukan Kristen. Sebaliknya Gereja berpendapat bahwa orang-orang  tadi berhak mengetahui kekayaan misteri Kristus.”
Dalam pidatonya pada 7 Desember 1990, yang bertajuk Redemptoris Missio (Tugas Perutusan Sang Penebus), yang diterbitan KWI tahun 2003, Paus Yohanes Paulus II mengatakan: “Tugas perutusan Kristus Sang Penebus, yang dipercayakan kepada Gereja, masih sangat jauh dari penyelesaian. Tatkala Masa Seribu Tahun Kedua sesudah kedatangan Kristus hampir berakhir, satu pandangan menyeluruh atas umat manusia memperlihatkan bahwa tugas perutusan ini masih saja di tahap awal, dan bahwa kita harus melibatkan diri kita sendiri dengan sepenuh hati…Kegiatan misioner yang secara khusus ditujukan “kepada para bangsa” (ad gentes) tampak sedang menyurut, dan kecenderungan ini tentu saja tidak sejalan dengan petunjuk-petunjuk Konsili dan dengan pernyataan-pernyataan Magisterium sesudahnya.”
Menyimak sejumlah dokumen Gereja Katolik tentang kewajiban menjalankan misi Kristen untuk membaptis seluruh manusia, maka patut ditanyakan, apakah dukungan kaum Kristen kepada Jokowi merupakan bagian dari aktivitas misi tersebut?   Bisanya, agak berbeda dengan kaum Kristen evangelis yang menyampaikan misi dengan “vulgar”,  Geraja Katolik menjalankan misinya dengan halus melalui program akulturasi atau kemanusiaan.
Jadi, apa sebenarnya misi kaum Kristen yang secara menggebu-gebu mendorong Jokowi sebagai calon Presiden RI? Wallahu a’lam.
Jokowi akan dikorbankan?
Aloysius menulis:  “Jesus menjadi tokoh ideal yang berpraksis bela rasa dan solider kepada korban, bukan kepada penguasa dan pemilik modal. Itulah buah teologi blusukan dan praksis dari pastoral blusukan Jesus. Akibatnya, Jesus dijatuhi hukuman mati, bahkan dianggap pemberontak. Tanda-tanda mukjizat dan buah-buah pastoral blusukan-Nya tidak dianggap. Dia justru dituduh menggunakan ilmu sihir dan menyesatkan rakyat. Begitulah, para pemuka agama dan politikus busuk yang memusuhi-Nya kemudian bersekongkol dengan prokurator Romawi bernama Pontius Pilatus. Jesus dijatuhi hukuman mati.”
Bagi kaum Kristen, babak terpenting dari episode kehidupan Jesus adalah penyaliban  dan kebangkitan Jesus. Itulah inti agama Kristen (Christianity). Tidak ada agama Kristen tanpa adanya konsep penyaliban dan kebangkitan (crucifixion and resurrection) Jesus.  Maka, kita patut bertanya, jika Jokowi disamakan dengan Jesus dalam perspektif  Kristen, apakah pada akhirnya Jokowi juga akan “disalib” dan “dikorbankan” demi “menebus dosa kaum tertentu”?
Kaum Katolik Indonesia mengaku memiliki “syahadat” versi Katolik yang bunyinya: “Kami percaya pada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta segala yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dan pada satu Tuhan Yesus Kristus, Putra Allah, Putra Tunggal yang dikandung dari Allah, yang berasal dari hakikat Bapa, Allah dari Allah, terang dari terang, Allah benar dari Allah Benar, dilahirkan tetapi tidak diciptakan, sehakikat dengan Bapa, melalui dia segala sesuatu menjadi ada…” (Lihat buku, Konsili-konsili Gereja karya Norman P. Tanner, hal. 36-37).*/

Kamis, 22 Mei 2014

Benarkah Demi Uang Rp 10 Triliun, Jokowi Resmi Jadikan JK Cawapresnya?
jokowi dan jk
Capres Joko Widodo dijadwalkan akan mendeklarasikan cawapresnya hari ini di Gedung Joeang, Jakarta. Usai deklarasi, Jokowi dijadwalkan akan didaftarkan oleh 4 parpol pengusungnya ke KPU.
"Siang di atas pukul 13.00 WIB pendaftaran ke KPU. Pendaftaran (dihadiri) sekjen-sekjen dan ketua-ketua partai," ucap Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Senin (19/5/2014).
Menurut Tjahjo, sebelum mendaftar ke KPU, agenda Jokowi akan dimulai pagi ini pukul 09.00 WIB yaitu pertemuan dengan 4 ketua umum parpol pendukung Jokowi di Teuku Umar.
"Pukul 10.00 WIB rencana deklarasi cawapres di Gedung Joeang dan pukul 11.00 WIB di Teuku Umar pertemuan capres dan cawapres dengan seluruh fungsionar 4 parpol," ujarnya.
4 Parpol yang memastikan dukungannya kepada Jokowi adalah PDIP, NasDem, PKB dan Partai Hanura.
Sementara itu, bakal capres Prabowo Subianto yang diusung Gerindra, PPP, PAN dan PKS dijadwalkan akan mendaftar ke KPU pada hari terakhir Selasa (20/5) besok sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran capres dan cawapres ke KPU sudah dimulai sejak Minggu (19/5) kemarin hingga Selasa (20/5) besok. Pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Demi Rp 10 Triliun
Sebelumnya, politisi senior PDIP, Sabam Sirait mengatakan ""Saya mendengar JK menyiapkan Rp10 triliun untuk membiayai pilpres jika dia jadi cawapres, saya mengingatkan PDIP agar tidak tergiur dengan iming-iming uang, karena PDIP berkomitmen membangun politik tanpa money politic, dan saya mengingatkan kembali bahwa PDI Perjuangan didirikan untuk tidak diperjual belikan,"
Jadi Benarkah JK diusung hanya karena uangnya?

Saat Muda, Ternyata Jokowi Preman dan Pemabuk

Adi Adrian
18 Nov 2013 15:06:52
Saat Muda, Ternyata Jokowi Preman dan Pemabuk
Jokowi (Foto: Aktual.co/Istimewa)
Jakarta, Aktual.co —  Mungkin tak banyak yang tahu siapa sebenarnya Joko Widodo alias Jokowi di masa muda. Selama ini, yang muncul di permukaan hanya menampilkan hal-hal yang baik saja. Tapi di balik itu, Jokowi memiliki masa lalu yang kelam, bahkan Jokowi adalah pemabuk dan preman.

Begitulah sekelumit cerita yang diperoleh Aktual.co dari masyarakat Solo saat berkunjung ke Keraton Kasunanan Surakarta beberapa waktu lalu.

"Pak Jokowi itu dulu preman, suka mabok, mas," cerita Tarjo mengawali perbincangan dengan Aktual.co.

Tarjo yang sehari-hari mengayuh becak itu menceritakan bagaimana Jokowi saat mudanya.

"Beliau itu mangkal di terminal Kertonadi bersama teman-temannya yang pada umumnya preman. Pak Jokowi itu juga sering mangkal di bantaran Sungai Bengawan Solo," kata Tarjo sembari menambahkan bahwa mereka yang tinggal di bantaran Sungai Bengawan Solo adalah preman juga.

Jokowi, sambungnya, juga pernah bekerja serabutan dan pernah menguasai beberapa lahan parkir. "Pernah dia berantem dengan sesama penguasa lahan parkir. Dia juga bisa selesaikan masalah dengan kekerasan dengan mengerahkan teman-teman premannya," tutur Tarjo.
Jokowi Dinilai Tidak Mengerti Soal Administrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak paham soal administrasi terkait pengelolaan taman BMW sebagaia set Pemda DKI yang nantinya akan dibangun stadion bertaraf internasional.

"Dalam kasus pengelolaan taman BMW, jelas sekali Jokowi tidak paham soal administrasi. Taman BMW itu sudah menjadi aset Pemda DKI berdasarkan BAST atas Kewajiban Pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 8 Juni 2007. Tapi Jokowi justru menggunakan dan menerima dua sertifikat berdasarkan SK hak pakai tahun 2003 yang sudah kedaluwarsa. Ini bisa menjadi mal-administrasi," ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto dalam pernyataannya, Rabu(21/5/2014).

Prijanto juga heran mengapa Jokowi ingin segera meletakkan batu pertama pembangunan stadion di atas tanah BMW yang belum memiliki IMB tersebut. Ia pun menuding Joko Widodo kerap menerabas aturan yang ada.

"Salah satu jargon Jakarta baru adalah setiap dirikan bangunan wajib memiliki IMB dengan syarat ada sertifikatnya. Apakah rencana peletakan batu pertama pembangunan stadion di atas tanah BMW tersebut sudah memiliki IMB? Kalau toh ada IMB, apakah stadion tersebut berdiri di atas tanah 12 ha yang posisinya menepi dan memanjang? Apakah ini karakter Jokowi suka melanggar aturan? Apakah Jokowi akan mengulangi kesalahan seperti kasus monorail? Belum ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) tapi sudah meletakkan batu pertama," kata Prijanto.

Prijanto juga menilai, masih banyak persoalan terkait pengelolaan tanah BMW yang belum selesai.

"Bagaimana mungkin sertifikat tanah hanya 12 ha untuk menguasai seluruh lahan? Saya tidak habis fikir untuk masalah besar dan serius seperti ini kok Jokowi bisa tidak mengerti," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus tanah Taman BMW ini bermula saat Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada saat itu ada kewajiban bagi pengembang yang hendak membangun perumahan atau apartemen untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum pada Pemda DKI Jakarta yang telah ditunjuk untuk dijadikan stadion sebagai pusat olah raga di Jakarta.

Tanah tersebut dikenal sebagai Taman BMW. Proses selanjutnya ada dugaan terjadi manipulasi luas dan lokasi tanah. Diketahui tanah yang diserahkan pengembang pada Pemda DKI berbeda luas dan lokasinya dari yang disepakati sebelumnya. Selain itu tanah tersebut belum memiliki sertifikat