SALAH SATU BUKTI KEKUFURAN ADAIK MINANG KABAU
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri (maksudnya tidak berlaku serong ataupun curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara “(mereka; maksudnya, Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik). (QS An-Nisaa’/ 4:34).
===
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, pada sosoilogi disebut Patriarchat.
Dalam adat minang kabau, ayat ini dibalik, sehingga menjadi "Kaum Padusi itu adalah pemimpin bagi kaum laki-laki, pada sosoilogi disebut Matriarchat.
Maka terjadilah SISTEM KEKERABATAN MATRILINEAL MINANG KABAU
Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Kata ini seringkali disamakan dengan matriarkhat atau matriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata, yaitu mater (bahasa Latin) yang berarti "ibu", dan linea (bahasa Latin) yang berarti "garis". Jadi, "matrilineal" berarti mengikuti "garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu". Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata yang lain, yaitu mater yang berarti "ibu" dan archein (bahasa Yunani) yang berarti "memerintah". Jadi, "matriarkhi" berarti "kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan".
MASIHKAH KUFUR TERHADAP FIRMAN ALLAH SWT...? dicopy dari group mmtdb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar