Jum'at, 21 Mar 2014
Ketua MUI Muhyidin Junaidi : Menyerukan Umat Islam Memilih Calon Non-Muslim
JAKARTA (voa-islam.com) Menjelang pemilu 2014, entah habis makan apa atau mungkin mendapatkan ‘wangsit’, bagaimana bisanya, lidah Ketua Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi mengeluarkan himbauan kepada umat Islam agar tidak takut dalam memilih caleg nonmuslim-kafir.Selanjutnya, Muhyidin menambahkan, syaratnya yaitu asal yang bersangkutan memenuhi kriteria kepemimpinan yang baik. Kriteria baik calon legislatif non-muslim itu seperti apa? "Sebaikafirnya sisi adanya sifat-sifat kenabian lebih ditekankan sebagai pertimbangan masyarakat memilih ketimbang agama caleg," kata Muhyiddin di Jakarta, Rabu (19/3).
Dibagian lain, Muhyiddin menyebutkan dalil yang terkandung dalam Al-Quran Surat Al-Imron ayat 28 yang kerap menjadi rujukan argumen sebagian besar masyarakat Muslim untuk mengharuskan memilih pemimpin Islam.
Al-Qur'an Surah Al-Imran, ayat 28, itu :
“Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apapun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa) Nya dan hanya kepada Allah tempat kembali”.
Namun, lanjut dia, ayat tersebut diturunkan dalam kontek di negara berdasarkan ukhuwah Islamiyah atau Daulah Islamiyah. Sedangkan Indonesia tidak. Sehingga kurang relevan untuk diterapkan surah Al-Imran ayat 28 itu.
"Memang ada dalil yang menyebutkan sebaiknya memilih yang seiman dengan kita, tetapi itu dalam konteks Daulah Islamiyah, sedangkan Indonesia ini bukan Daulah Islamiyah. Indonesia berdasarkan Pancasila," katanya.
Ia meminta agar dalil tersebut tidak disalahtafsirkan ke dalam konteks bernegara di Indonesia. "Dalam konteks Indonesia kita harus lebih dewasa dalam memilih," katanya.
"Kalau sampai dalil itu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, maka yang terjadi justru pengkotak-kotakan. Itu tentu tidak diharapkan," tambahnya.
Sebaiknya, Muhyididn tidak perlu mengeluarkan seruan atau himbauan yang menyuruh kaum Muslimin memilih calon legislatif non-muslim. Secara empirik (ilmiah) sudah sangat jelas-jelas dan faktual, partai sekuler, diantaranya seperti PDI, yang anggota legislatifnya gudangnya orang-orang non-muslim, tidak pernah mau memperjuangkan kepentingan golongan Islam. Seperti UU Perkawinan, UU Sisdiknas dan lainnya, PDIP melakukan ‘walk out’. Bahkan, di era Megawati lahir UU Anti Teroris, yang sekarang digunakan membunuhi umat Islam, yang diberi lebel 'teroris'.
Bagaimana mungkin orang-orang kafir akan memperjuangkan kepentingan golongan Muslim? Itu seperti mengharapkan ‘kuda’ bertanduk. Tidak akan pernah terjadi di sepanjang sejarah. Ayat al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah Azza Wa jalla itu sudah terbukti secara empirik, dan tidak pernah bohong dan dusta.
Bahkan, Allah Azza Wa Jalla, secara tegas di dalam surat Al-Maidah, ayat 51, mengatakan, orang-orang beriman dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani, sebagai teman!
Apalagi, mengangkat atau memilih sebagai pemimpin. Tidak mungkin kafir musyrik, yaitu Yahudi dan Nasrani, membela dan melindungi Muslim. Justru mereka memerangi dan membunuhi Muslim. Seperti yang terjadi sekarang di Palestina, Irak, Suriah, Afghanistan, Kaukasus, dan tempat-tempat lainnya.
Orang-orang yang meminta pertolongan kepada Yahudi dan Nasrani itu, Allah gambarkan mereka yang hatinya terkena penyakit (nifaq). Memang, mereka yang hatinya berpenyakit, kata Allah, segera mereka itu mendekati Yahudi dan Nasrani. (Qs : Al-Maidah : 52)
Allah Azza Wa Jalla, hanya membolehkan orang-orang beriman meminta pertolongan kepada Rasul dan orang-orang Mukmin. (QS : Al-Maidah : 55). Dengan hanya menggantungkan pertolongan kepada Rasul dan orang-orang Mukmin semata, Allah akan menjamin kepada orang-orang beriman mendapatkan kemenangan. (QS : Al-Maidah : 56).
Jadi bukan dengan ngemis dan mendukung orang non-muslim alias kafir, dan menjadikan mereka sebagai ‘wali’ penolong, itu sangat mustahil. Wallahu'alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar