Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wahidin Ganef, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Jakarta Utara, mengaku bahwa dirinya terzalimi dengan kebijakan lelang jabatan kepala sekolah yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pasalnya, pengabdiannya sebagai guru sejak tahun 1988 hingga kini menjadi Kepsek saat ini, dilengserkan begitu saja.
"Cara saya diturunkan dari Kepsek, caranya zalim," kata Ganef, ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2014) siang.
Menurut Ganef, saat ini ia baru satu hari 'melepaskan' jabatannya sebagai Kepsek.
Padahal, sampai saat ini, Surat Keputusan dirinya lepas jabatan sebagai Kepsek belum diterimanya. "Saya sudah berbakti puluhan tahun. Jadi Kepsek di SMKN 26 Rawamangun selama 8 bulan, Kepsek di SMKN 42 Cengkareng 17 bulan, dan sekarang SMKN 4 Rorotan selama lima tahun. Tapi saya dilengeserkan seperti ini," katanya.
Ganef sendiri, merupakan lulusan S2 Magister Manajemen STIE Lembaga Pendidikan Manajemen Indonesia Jakarta 2001. Selain itu ia juga berhasil mengenyam pendidikan S1 Fakultas Pendidikan Teknik Kejuruan IKIP Padang tahun 1986.
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar