Diposkan oleh Admin BeDa pada Rabu, 16 Oktober 2013 | 22.20 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membongkar masjid. Setelah Masjid Baitul Arif pada September lalu, kini giliran Masjid Amir Hamzah di Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat dibongkar.
Setelah dibongkar, masjid bersejarah yang dibangun sejak Gubenur DKI Ali Sadikin itu dikabarkan akan dibuat Fakultas Film.
"Masjid tersebut ingin dibuat Gedung Fakultas Film IKJ dan taman," kata seorang karyawan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang enggan disebutkan namanya kepada Okezone, di lokasi, Rabu (16/10).
Pembongkaran masjid tersebut kata dia sangat disesalkan oleh masyarakat sekitar.
"Iya kita sayangkan saja, kok bisa dibongkar padahal masjid ini sudah lama berdiri dan dibangun sejak era Ali Sadikin," paparnya.
Masyarakat dan mahasiswa yang ingin melaksanakan salat, untuk sementara dipindahkan di dalam basement yang terletak tidak jauh dari lokasi pembongkaran masjid.
Bulan lalu, pembongkaran Masjid Baitul Arif memancing kontroversi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Tengku Zulkarnain menilai Pemda DKI sudah bertindak layaknya 'Koboy', karena telah sewenang-wenang membongkar Masjid Baitul Arif tanpa berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan tokoh pemuka agama setempat.
"Masjid adalah rumah Allah, rumah ibadah umat Islam. Ada aturan syariat yang berlaku di dalamnya. Tidak boleh bertindak seenaknya saja," kata Tengku, 18 September lalu. [AM/Okz/bsb]
Setelah dibongkar, masjid bersejarah yang dibangun sejak Gubenur DKI Ali Sadikin itu dikabarkan akan dibuat Fakultas Film.
"Masjid tersebut ingin dibuat Gedung Fakultas Film IKJ dan taman," kata seorang karyawan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang enggan disebutkan namanya kepada Okezone, di lokasi, Rabu (16/10).
Pembongkaran masjid tersebut kata dia sangat disesalkan oleh masyarakat sekitar.
"Iya kita sayangkan saja, kok bisa dibongkar padahal masjid ini sudah lama berdiri dan dibangun sejak era Ali Sadikin," paparnya.
Masyarakat dan mahasiswa yang ingin melaksanakan salat, untuk sementara dipindahkan di dalam basement yang terletak tidak jauh dari lokasi pembongkaran masjid.
Bulan lalu, pembongkaran Masjid Baitul Arif memancing kontroversi hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Tengku Zulkarnain menilai Pemda DKI sudah bertindak layaknya 'Koboy', karena telah sewenang-wenang membongkar Masjid Baitul Arif tanpa berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan tokoh pemuka agama setempat.
"Masjid adalah rumah Allah, rumah ibadah umat Islam. Ada aturan syariat yang berlaku di dalamnya. Tidak boleh bertindak seenaknya saja," kata Tengku, 18 September lalu. [AM/Okz/bsb]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar