PADANG MEMANG MANIS
Sama sekali tak salah petuah nenek moyang orang Minangkabau kepada keturunannya agar tidak menjual-jual tanah. Hilang tanah hilang hak, hilang pula harga diri. Ujung-ujungnya kemiskinan.
...
Namun nafsu untuk segera menikmati kemewahan dari penjualan tanah membutakan mata dan hati banyak orang. Mereka tak peduli apa akibat yang akan muncul dari penjualan tanah terhadap keturunan mereka maupun masyarakat.
Kasus SBLG bermula dari penjualan tanah kaum. Kalau saja dulu kaum pemilik awal tak menjual, keributan gara-gara SBLG ini tak akan terjadi.
Akan berhentikah orang Padang menjual-jual tanah? Sepertinya tidak. Tidak akan berhenti.
Padang memang manis, sedang diincer oleh semut-semut hitam.
Sekarang ada lagi kelompok konglomerat dari Jakarta (kemungkinan kelompok Lippo juga) yang sedang berusaha membeli 8,3 Ha tanah di Kecamatan Koto Tangah, dekat Bypass. Pihak pembeli menawar tanah itu seharga Rp 700.000/m2. Lumayan juga masuk uang kalau transaksi dapat dilakukan.
Makelarnya berinisial H, kemenakan dari salah seorang calon wako Padang sekarang ini. H juga caleg dari salah satu partai yang ditengarai sangat dekat dengan JTR atau kelompok konglomerat sipit.
Tanah itu, menurut sumber yang dapat dipercaya, mulanya milik perantau asal Pesisir Selatan. Pewarisnya 9 orang. Dari 9 pewaris itu terdapat 2 orang laki-laki. Semua perempuan pewaris sepakat tidak akan menjual tanah warisan mereka, tapi pewaris laki-laki bersikeras ingin menjualnya.
Maka bersengketalah sesama pewaris.
Kita tentu berharap transaksi itu batal. Kita tidak ingin lagi konglomerat hitam membenamkan kukunya di Sumatera Barat. Kita pun berharap agar siapa saja yang memakelari penjualan tanah di Padang maupun daerah lain di Sumbar mendapat teguran dan hukuman yang setimpal dari Allah SWT. Aaamiin.
by da guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar