BANDUNG (Arrahmah.com) – Segerombolan preman bertato mengeksekusi sebuah kawasan hunian dan Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas No 149 Senin (5/5/2014) pekan lalu. Kejadian berlangsung sejak pukul 08.00– 16.00 WIB. Pada peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil belum bisa dihitung.
Ketua DKM Masjid Nurul Ikhlas, Hari Nugraha menceritakan, para preman tersebut menjarah barang-barang dan infrastruktur dirusak secara membabi-buta.
“Mereka (preman.red) datang bersama polisi dan petugas PT KAI.Mereka mengklaim bahwa rumah dan kawasan Cihampelas No 149 yang sedang ditempati ahli waris Hadiwinarso adalah aset PT KAI dan tidak boleh dihuni oleh warga umum,” paparnya di kantor Polrestabes Kota Bandung, Jumat (9/05/2014).
Menurut Nugraha, ketika pihak keluarga menanyakan surat tugas dan perintah eksekusi dari instansi yang berwenang, petugas PT KAI dan kuasa hukumnya enggan menunjukannya. Tak lama setelah itu, tiba-tiba masuklah puluhan preman dan langsung membongkar pintu, jendela, dan fasilitas infrastruktur yang ada.
“Yang kami tidak terima, saat itu mereka menjarah barang-barang, kemudian masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu sambil merusak fasilitas masjid.Saat itu, ada satu orang yang menginstruksikan untuk merusak semuanya, sambil mengatakan masjid yang dibangun ini hanyalah kedok,” jelas Nugraha.
Hal tersebut sangat membuat pihak keluarga geram dan sakit hati. Menurut Nugraha, tindakan tersebut sudah masuk kriminalitas dan penodaan agama. “Berani sekali mereka mengatakan itu,” tandasnya.
Bermula sengekta lahan
Masjid Nurul Ikhlas sendiri berada dalam tanah yang diwakafkan dan sekarang dikelola oleh ahli waris tanah. Saat itu pihak keluarga termasuk ahli waris bangunan dan tanah tersebut, Sadilla Hadiwinarso, hanya bisa meminta agar pihak petugas PT KAI beserta gerombolannya untuk menghentikan aksi anarkis tersebut dan menyelesaikan perkara tersebut lewat pengadilan.
Namun, preman-preman itu, termasukpetugas PT KAI, tidak memerdulikannya sambil berkata bahwa lahan tersebut adalah aset PT KAI dan tidak perlu melalui proses pengadilan.
Hal yang disayangkan oleh pihak keluarga dan ahliwaris penghuni lahan tersebut, keberadaan polisi di sana hanya ‘menonton’. Lalu di sore harinya, pihak polisi memasang police line agar tempat tersebut dikosongkan dan statusnya sementara menjadi tanpa pemilik.
Akibat dari penutupan tersebut, puluhan warga Cihampelas binaan Masjid Nurul Ikhlas menjadi terlantar. Bahkan, masjid satu-satunya yang ada di kawasan Cihampelas tersebut tidak bisa digunakan untuk ibadah, termasuk shalat Jumat. (azm/alhikmah/arrahmah.com)