Selasa, 24 Desember 2013

 

Menkes: Hampir Semua Obat Mengandung Babi

 

Nafsiah Mboi (foto AntaraNews)
Demi memperjuangkan barang haram yang terkandung dalam vaksin, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal pada produk farmasi pada Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH), lansir Pelita Online.

Nafsiah Mboi menyatakan bahwa produk farmasi seperti obat dan vaksin memang mengandung barang haram sehingga tidak bisa disertifikasi halal.

“Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi katalisatornya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai kehalalannya,” ujar Nafsiah di Jakarta, Selasa (3/12).

Menurutnya, bila sertifikasi halal itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak bisa digunakan karena tidak memiliki sertifikasi halal.

Nafsiah berdalih, seorang yang berhaji terkena influenza tidak bisa diobati lantaran obatnya mengandung babi.

“Kita menolak sertifikasi halal itu untuk vaksin dan obat-obatan,” tandasnya.

Lebih lanjut Nafsiah mengaku dirinya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ini. "Tidak (dilibatkan)," katanya. [POL/Bersamadakwah]
 
 
 
Nafsiah Mboi Menteri Cabul !

by : Imam Besar FPI Habib Rizieq:
Kampanye penggunaan kondom oleh Nafsiah Mboi yang baru saja dilantik menjadi Menteri Kesehatan, Kamis 13 Juni lalu, tidak dilandasi agama, dan hanya melihat statistik penyebaran penyakit dengan hubungan heteroseksual. Secara tidak langsung, upaya melegalkan perzinahan ini dinilai sangat keterlaluan. Betapa tidak, penduduk Indonesia yang ma...yoritas muslim seharusnya mendapat perlindungan dari pemerintah terkait hal-hal yang merusak moral dan akhlaq, bukan malah menambah peluang untuk berzina.
Dalam mengambil keputusan, Menkes baru ini seakan menutup mata dan telinga dengan kenyataan yang ada. Perzinahan/ seks bebas dilarang dalam ajaran agama Islam, seharusnya Menkes memahami kondisi tersebut sehingga tidak serampangan mengambil keputusan. Tentu saja rencana Menkes tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam, tak terkecuali Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab.

Menurut Habib, Menkes RI Nafsiah pola pikirnya itu cabul liberal. Ia hanya melihat statistik saja. Dia tidak melihat moralitas, padahal persoalan ini juga menyangkut moral. Artinya, kampanye itu sama saja membebaskan hubungan seks karena ada kondom.

“Menkes RI yang baru, Nafsiah Mboi, adalah MENTERI CABUL LIBERAL (?!), karena baru saja jadi menteri sudah bikin HEBOH dengan KAMPANYE KONDOM bagi remaja yang BELUM MENIKAH, dengan dalih untuk cegah AIDS dan cegah KEHAMILAN di luar nikah”, kata Habib Rizieq, Senin, (18/06/2012).

Jelas, maksud Ibu Menkses ini agar para remaja yang melakukan hubungan seks dini, tanpa nikah, aman saat berhubungan seks. Dengan kata lain, aman berzina, tanpa berisiko tertular penyakit HIV/AIDS. Cara mengatasi Aids seperti itu menurut Habib Rizieq merupakan propaganda zina dikalangan remaja sekaligus kampanye pembodohan.

“Ini adalah KAMPANYE PENYESATAN, karena merupakan PROPAGANDA ZINA di kalangan remaja. Juga merupakan KAMPANYE PEMBANGKANGAN karena melanggar Undang-Undang yang melarang pemberian ALAT KONTRASEPSI kepada yang belum menikah, sekaligus merupakan KAMPANYE PEMBODOHAN, karena ukuran Virus HIV penyebab AIDS jauh lebih kecil dari pada ukuran pori-pori kondom, apalagi saat kondom meregang, sehingga kondom tidak akan bisa cegah Virus HIV / AIDS”, lanjut Habib.

“Jalan yang benar dan tepat serta jitu sekaligus berkah untuk cegah AIDS dan KEHAMILAN di luar nikah adalah STOP ZINA, STOP PELACURAN, STOP SEX BEBAS, STOP SODOMI, STOP HOMOSEX, STOP LESBIAN dan STOP SEGALA BENTUK PENYIMPANGAN SEX !!!”, tegas Habib menutup pembicaraannya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakkan akan meningkatkan kampanye penggunaan kondom kepada masyarakat, untuk mencegah kehamilan beresiko. Menurut Nafsiah, kampanye penggunaan kondom selaras dengan MDGs poin 6, yaitu memerangi HIV/AIDS.

Nafsiah mengatakan, yang dimaksud dengan seks berisiko adalah setiap hubungan seks yang berisiko menularkan penyakit dan atau berisiko memicu kehamilan yang tidak direncanakan. Kampanye ini menjadi penting, mengingat masih banyak kasus kehamilan yang tidak direncanakan terjadi pada anak-anak remaja.
Tak hanya itu, Nafsiah menegaskan kondisi yang ada saat ini berbeda dengan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, UU yang menyatakan yang belum menikah tidak boleh diberikan kontrasepsi sudah tidak relevan.
Source: fpi.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar